Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati sebagaimana terlampir
untuk dapat difasilitasi pengharmonisasian raperbup dimaksu
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PATI
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH