Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Komunikasi dan Digital
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI I
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan19 September 2025