Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2009 tentang Eliminasi Malaria di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Status Harmonisasi | Dikembalikan |
Tanggal Permohonan | 24 September 2025 |