Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2009 tentang Eliminasi Malaria di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan24 September 2025