Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Antara daerah dan Provinsi dalam Implementasi Kebijakan yang Berdampak pada Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA BAU BAU
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan11 Agustus 2025