Peraturan Bupati tentang Kriteria Besaran Anggaran Kegiatan/Sub Kegiatan yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai Dasar Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA