Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 07 Agustus 2025 |