anda wajib login untuk memberikan masukan/saran, silahkan daftar jika belum memiliki akun di website ini
Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Daerah |
Nama Rancangan | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGASEM |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI |
Status Harmonisasi | Proses |
Tanggal Permohonan | 25 September 2025 |