Detail
Program Penyusunan | Program Penyusunan Peraturan Menteri |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
Nama Rancangan | Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Kesehatan |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI II |
Status Harmonisasi | Permohonan |
Tanggal Permohonan |