Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KOTA SINGKAWANG
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT