Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan31 Mei 2025