Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2024 tentang Kerja Sama Fasilitasi Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum secara Berlangganan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan08 Oktober 2025