Detail
Program Penyusunan | Diluar Program Penyusunan |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
Nama Rancangan | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Keuangan |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI III |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 14 Juli 2025 |