Program PenyusunanDiluar Program Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPeraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan19 Agustus 2025