Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Agustus 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 190 |
Nomor Tambahan | 6112 |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan