Undang-undang Nomor 8 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1964 (lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) Tentang Peruabahan dan Tambahan Undang Undang No. 21 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) Tentang Penetapan Menjadi Undang Undang Darurat
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 1964 |
| Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1964 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1964 NO. 1) TENTANG PERUABAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG UNDANG NO. 21 TAHUN 1959 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 65) TENTANG PENETAPAN MENJADI UNDANG UNDANG DARURAT |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 21 Tahun 1959, Tentang
penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang
penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran-negara Tahun