Undang-undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1958
TentangPEMBERIAN TANDA-TANDA KEHORMATAN BINTANG SAKTI DAN BINTANG DARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan1650
Tanggal Pengundangan19 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No.6 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No.9) Tentang Perubahan Undang-undang Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 1956" Sebagai Undang-undang
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972 Tentang Perobahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/tingkat jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang