Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2021 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Oktober 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 245 |
Nomor Tambahan | 6735 |
Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022