Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 1996 |
Tentang | PERAIRAN INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 3647 |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Perairan Indonesia
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan