Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1967
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 1967
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahun Pengundangan1967
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan2824
Tanggal Pengundangan08 Juli 1967
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :