Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 53 |
| Tahun | 1999 |
| Tentang | PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN, KABUPATEN ROKAN HILIR, KABUPATEN SIAK, KABUPATEN KARIMUN, KABUPATEN NATUNA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 04 Oktober 1999 |
| Pejabat yang Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 181 |
| Nomor Tambahan | 3902 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 1999 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 53-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perubahan Uu 53-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Uu 53-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan, Singingi, dan Kota Batam
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau