Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 52 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 161 |
| Nomor Tambahan | 5080 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga