Undang-undang Nomor 26 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 26 |
| Tahun | 1957 |
| Tentang | PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 72 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2036 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang