Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 1997 |
| Tentang | NARKOTIKA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 01 September 1997 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 67 |
| Nomor Tambahan | 3698 |
| Tanggal Pengundangan | 01 September 1997 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 Tentang Narkotika