Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954 Tentang Perjanjian Perburuhan Antara Serikat Buruh dan Majikan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PERJANJIAN PERBURUHAN ANTARA SERIKAT BURUH DAN MAJIKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 69 |
Nomor Tambahan | 598 |
Tanggal Pengundangan | 06 Desember 1954 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan