Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 2019 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | Joko Widodo |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 198 |
Nomor Tambahan | 6410 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020