Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2019 |
Tentang | SUMBER DAYA AIR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 190 |
Nomor Tambahan | 6405 |
Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional