Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2011 |
Tentang | INTELIJEN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 November 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | 5249 |
Tanggal Pengundangan | 07 November 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Intelijen Negara
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Koordinasi Intelijen Negara