Undang-undang Nomor 14 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 40 Tahun 1950 Tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia (lembaran Negara Tahun 1950 No. 82), Sebagai Undang-undang *)
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 40 TAHUN 1950 TENTANG SURAT PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NO. 82), SEBAGAI UNDANG-UNDANG *) |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SARTONO |
| Status | Berlaku |