Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 Tentang Jalan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1980 |
Tentang | JALAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 1980 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 83 |
Nomor Tambahan | 3186 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1980 |
Pejabat Pengundangan |