Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 1992 |
| Tentang | SISTEM BUDIDAYA TANAMAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 46 |
| Nomor Tambahan | 3478 |
| Tanggal Pengundangan | 30 April 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Usaha Budidaya Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 Tentang Alat dan Mesin Budidaya Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 Tentang Pembenihan Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pupuk Budidaya Tanaman