Undang-undang Nomor 11 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Bea Meterai Quotzegelverordeningquot 1921
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1946 |
Tentang | PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI QUOTZEGELVERORDENINGQUOT 1921 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Juni 1946 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |