Undang-undang Nomor 11 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Bea Meterai Quotzegelverordeningquot 1921

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1946
TentangPERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI QUOTZEGELVERORDENINGQUOT 1921
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :