Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 97 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL RUBBER CONSORTIUM LIMITED |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 329 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014