Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2011 |
Tentang | ANGKUTAN MULTIMODA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 20 |
Nomor Tambahan | 5199 |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran