Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 61 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 264 |
Nomor Tambahan | 5961 |
Tanggal Pengundangan | 06 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM110 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa