Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 55 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | KENDARAAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 15 Mei 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 120 |
| Nomor Tambahan | 5317 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan