Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Beri,aku Pada Semua Instansi Pengei,oi,a penerimaan Negara Bukan Pajak
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 47 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,A PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 September 2023 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998 Tentang Perubahan Pp 22-1997 Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak