Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 43 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | AIR TANAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 Mei 2008 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 83 |
| Nomor Tambahan | 4859 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 Tentang Tata Pengaturan Air
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 Tentang Tata Pengaturan Air
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Penetapan Cekungan Air Tanah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah