Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 39 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 01 Maret 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 50 |
| Nomor Tambahan | 5120 |
| Tanggal Pengundangan | 12 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 6-1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 6-1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan