Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :