Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 32 |
Tahun | 2011 |
Tentang | MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Juni 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 61 |
Nomor Tambahan | 5221 |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalulintas Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalulintas Jalan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan