Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 31 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PEMBERIAN DAN PENGHIMPUNAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Februari 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 56 |
| Nomor Tambahan | 5289 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan