Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 26 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI TENTARA NASIONAL INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 Februari 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 32 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia