Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | 6200 |
| Tanggal Pengundangan | 18 April 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan Pp 73-1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 73-1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Pp 73-1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian