Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2015
TentangRENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2015-2035
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan5671
Tanggal Pengundangan06 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :