Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 April 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 73 |
| Nomor Tambahan | 6041 |
| Tanggal Pengundangan | 07 April 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan dalam Negeri