Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Pp 28-2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (tni)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 25 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia