Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Pp 28-2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 11 |
| Tahun | 2007 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 10 Januari 2007 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2007 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 27 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2007 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral