Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 98 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERIZINAN UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 September 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 222 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah