Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 91 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Agustus 2024 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 Tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara