Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 76 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Oktober 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 100 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara